Draft Informasi Kebijakan BOS SD dan SMP : BOS adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar.Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS.
- Meringankan biaya pendidikan dalam rangka Wajar 9 tahun yang bermutu, serta berperan mempercepat pencapaian SPM dan SNP;
Tujuan Khusus
- Membebaskan pungutan bagi seluruh peserta didik di sekolah negeri;
- Membebaskan pungutan bagi seluruh peserta didik miskin dan meringankan beban siswa lainnya di sekolah swasta.
Sasara Penerima
- Semua sekolah SD/SDLB, SMP/SMPLB/SMPT/Satap/SLB,baik negeri maupun swasta yang sudah terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen).
- Khusus bagi sekolah swasta, juga harus memiliki izin operasional.
Demikian yang dapat saya bagikan dalam kesempatan ini, semoga Draft Informasi Kebijakan BOS SD dan SMP dapat bermanfaat dan terima kasih atas kunjungannya.
0 Response to "Draft Informasi Kebijakan BOS SD dan SMP"
Post a Comment