Hasil harmonisasi revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN)
sebagai pintu masuk honorer kategori dua (K2) maupun tenaga di luar K2 menjadi
PNS akan diparipurnakan dalam waktu dekat ini.Ada empat kategori yang menjadi target pengangkatan PNS
yaitu pengangkatan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS,
dan tenaga kontrak menjadi PNS.
Menurut Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi
Purwaningsih, setelah dilakukan
pendataan, jumlah tenaga honorer, PTT, pegawai
tetap non PNS, dan tenaga kontrak tidak sampai sejuta orang. "Kira-kira sekitar 750 ribu orang. Mudah-mudahan target
DPR untuk menetapkan UU ASN pada Maret 2017.....Baca Selengkapnya....
sumber:infoguruindonesiaku
Info Terbaru:
Demikian Informasinya tentang 4 Kategori Honorer Ini Dipastikan Di Angkat Sesuai Revisi UU ASN,Bulan...., Admin Info Guru berharap , semua postingan dan File-File yang Info Guru bagikan ini bisa melengkapi semua Administrasi Sekolahnya Juga Dapat Memperkaya wawasan sekaligus menjadi inspirasi dan Referensi bagi bapak/ibu dalam menjalakan tugas mulianya. diiringi do'a yang tulus agar semua pembaca blog ini senantiasa di berikan kemudahan dalam melanjutkan tugas dan pengabdiannya demi tercapainya cita-cita untuk mencerdaskan anak-anak bangsa.
0 Response to "4 Kategori honorer yang diangkat PNS Menurut Hasil Revisi UU ASN Terbaru"
Post a Comment