PUNGLI : Ternyata salah satu alasan UU ASN Membahas Kenaikan Gaji Dan Tunjangan PNS
UU ASN yang baru saja diresmikan namun belum dapat direalisasikan menunggu hasil penghitungan Gaji dan Tunjangan baru PNS yang akan diberikan di tahun ini.
Seperti yang saya lansir dari JPNN "Selama ini PNS hanya menerima gaji pokok dan tunjangan kinerja. Nah sesuai UU ASN, seorang ASN akan menerima gaji, tunjangan kinerja, dan prestasi," ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo, Rabu (30/11).
Lalu dari mana Pemerintah tahu banyak terjadinya PUNGLI di kalangan PNS??? langkah Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN agar tidak lagi ditemukan Kasus Pungli dikalangan ASN, Lihat Selengkapnya......
0 Response to "PUNGLI : Ternyata salah satu alasan UU ASN Membahas Kenaikan Gaji Dan Tunjangan PNS"
Post a Comment