SISTEMATIKA LAPORAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN UNTUK KENAIKAN PANGKAT MENURUT KETENTUAN TERBARU

SISTEMATIKA LAPORAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN UNTUK KENAIKAN PANGKAT MENURUT KETENTUAN TERBARU 

Sangat penting untuk diketahui berikut adalah informasi terbaru infokemendikbud.com tentang sistematika laporan pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk kenaikan pangkat terbaru.


A. Sistematika atau Kerangka Laporan Diklat Fungsional
1) Bagian Awal:
Memuat judul diklat yang diikuti, keterangan tentang kapan waktu pelaksanaan diklat, di mana kegiatan diklat diselenggarakan, tujuan dari penyelenggaraan diklat, lama waktu pelaksanaan diklat, surat penugasan, penyelenggara/pelaksana diklat, surat persetujuan dari kepala Sekolah/madrasah, serta fotokopi sertifikat atau keterangan dari pelaksana diklat.
2) Bagian Isi:
a) Tujuan dan alasan mengikuti diklat/pengembangan diri yang dilakukan. b) Deskripsi materi yang diberikan dalam diklat/pengem-bangan diri serta uraian kesesuaian dengan peningkatan keprofesian. guru yang bersangkutan.
c) Tindak lanjut yang akan atau telah dilaksanakan oleh guru peserta diklat/pengembangan diri berdasarkan hasil dari mengikuti diklat tersebut.
d) Dampak terhadap peningkatan kompetensi guru dalam peningkatan mutu. KBM dan peserta didikya.
e) Penutup
3) Bagian Akhir Lampiran, berupa matrik ringkasan pelaksanaan diklat yang disajikan sebagaimana tabel berikut:
Nama Diklat
Tempat Kegiatan
Jumlah Jam Kegiatan Diklat
Nama Fasilitator
Mata Diklat/ Kompetensi
Nama Penyelenggara Kegiatan

B. Sistematika atau Kerangka Laporan Kegiatan Kolektif
1) Bagian Awal:
Memuat garis besar isi/materi kegiatan yang diikuti, keterangan tentang kapan waktu pelaksanaan, dimana kegiatan dilaksanakan dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan, lama waktu pelaksanaan kegiatan, surat penugasan, surat persetujuan dari kepala Sekolah/madrasah, serta fotokopi sertifikat atau keterangan dari pelaksana kegiatan (jika ada). Kegiatan kolektif guru yang dilaksanakan di kelompok kerja/ musyawarah guru (KKG, MGMP, KKKS, MKKS) atau melalui IHT di sekolah.
Sertifikat/surat keterangan diberikan satu kali dalam satu tahun sesuai dengan tahun ajaran di akhir pelaksanaan pertemuan kegiatan rutin kelompok/ musyawarah kerja guru.
Sertifikat/surat keterangan sebagai bukti keikutsertaan kegiatan kelompok kerja/musyawarah guru tersebut harus ditandatangani oleh Ketua Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGM), Kelompok Kerja Kepala Sekolah/Madrasah (KKKS), Kelompok Kerja Pengawas Sekolah/Madrasah (KKPS).

2) Bagian Isi:
a) tujuan dan alasan mengikuti kegiatan yang dilakukan;
b) penjelasan isi kegiatan;
c) tindak lanjut yang akan atau telah dilaksanakan oleh guru peserta kegiatan tersebut;
d) dampak terhadap peningkatan kompetensi guru dalam peningkatan mutu KBM dan peserta didik;
e) penutup.

3) Bagian Akhir Lampiran, yang terdiri dari:
a) makalah (materi) yang disajikan dalam kegiatan pertemuan;
b) matriks ringkasan pelaksanaan kegiatan kolektif yang disajikan sebagaimana tabel berikut.
Nama Kegiatan
Tanggal/ waktu pelaksanaan
Institusi Penyelenggara
Tempat Kegiatan
Waktu Kegiatan
Nama-Nama Fasilitator /Pemakalah/ Pembahas

C. Sistematika atau Kerangka Makalah Presentasi Ilmiah
1) Kerangka Isi
Kerangka isi makalah pada pertemuan ilmiah pada umumnya mengikuti ketentuan yang ditetapkan panitia pertemuan ilmiah. Namun demikian, setidak-tidaknya makalah tersebut, mempunyai bagian-bagian isi sebagai berikut.
2) Bagian Awal:
Memuat judul, keterangan tentang waktu pelaksanaan, penyelenggara tempat penyelenggaraan, dan pada kegiatan apa pertemuan ilmiah tersebut dilakukan.
3) Bagian Isi:
a) sajian abstraks/ringkasan
b) paparan masalah utama berikut pembahasan masalah, dan
c) penutup.
4) Bagian Akhir:
5) Daftar Pustaka.

D. Sistematika atau Kerangka Publikasi Hasil penelitian Bidang Pendidikan Formal Termasuk PTK dan PTS

1) Kerangka isi
Laporan hasil penelitian yang dimuat di dalam buku atau jurnal, kerangka isi laporan, mengikuti persyaratan yang berlaku dalam penulisan buku atau jurnal. Laporan hasil penelitian yang disajikan dalam bentuk makalah, kerangka isi atau format laporan hasil penelitian terdiri dari bagian awal, bagian isi dan bagian penunjang.
2) Bagian Awal:
Terdiri dari halaman judul; lembaran persetujuan; kata pengantar; daftar isi, daftar label, daftar gambar, dan Lampiran; serta abstrak atau ringkasan.
3) Bagian Isi:
Umumnya terdiri dari beberapa bab yakni:
a) Bab Pendahuluan yang menjelaskan tentang latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan, dan Kemanfaatan hasil penelitian;
b) Bab kajian/tinjauan pustaka;
c) Bab metode penelitian;
d) Bab hasil dan diskusi/analisis hasil kajian, serta
e) Bab kesimpulan dan saran.
 4) Bagian Penunjang
Memuat daftar pustaka dan Lampiran-Lampiran (seperti instrumen yang digunakan, contoh hasil kerja peserta didik, contoh isian instrumen, foto-foto kegiatan, surat izin penelitian, rencana pembelajaran, dan dokumen pelaksanaan penelitian lain yang menunjang keaslian penelitian tersebut).
Catatan:
Untuk Penelitian  Tindakan  Kelas  (PTK)   dilakukan minimal  2  (dua)  siklus,  satu siklus  minimal  dua kali pertemuan.

E. Sistematika atau Kerangka Makalah Berupa Tinjauan Ilmiah di Bidang Pendidikan Formal dan Pembelajaran

1) Bagian Awal Terdiri dari halaman judul; lembaran persetujuan; kata pengantar; daftar isi, daftar label, daftar gambar, dan Lampiran; serta abstraksi atau ringkasan.
2) Bagian Isi Umumnya terdiri dari beberapa bab, yakni: Lanjutkan Membaca......


Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di http://sinarguru.blogspot.com/ . Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Baca Juga : Kategori Honorer Yang Menjadi Target Pengangkatan PNS 2017


Download Teratas Minggu ini :


    0 Response to "SISTEMATIKA LAPORAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN UNTUK KENAIKAN PANGKAT MENURUT KETENTUAN TERBARU "

    Post a Comment