DAFTAR GURU PENERIMA ANEKA TUNJANGAN TAHUN 2017 BERDASARKAN SURAT EDARAN DIRJEN GTK
Sinar Guru - Berdasarkan surat edaran Direktorat Jendral Guru dan tenaga Pendidikan (Dirjen GTK) bernomor 03530/B.B1.2/KV/2017 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan disebutkan Bahwa: Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten kota untuk segera memperhatikan beberapa hal sebai berikut
1. Memberikan arahan kepada Guru dan Kepala Sekolah untuk
segera memutakhirkan data Dapodik periode semester 2 tahun ajaran 2016/2017
secara benar dan melakukan sincronisasi pengiriman data ke pusat.
2.Untuk kelancaran pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan
pelaporan semua kegiatan terkait dengan aneka tunjangan tersebut, mohon saudara
segera menetapkan 1 orang koordinator semua aplikasi yang berkaitan dengan pengelolaan
aneka tunjangan dan tambahan penghasilan Guru yang ditransfer melalui DAK Non
fisik berupa surat keputusan dan dikirimkan kepada Sekretaris Dirjen GTK, u.p
Bagian Keuangan dan Barang Milik Negara, gedung D lantai 16, Jl Sudirman
Senayan Jakarta atau melalui email keu.gtk@kemdikbud.go.id paling lambat 6
februari 2017.
3. Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai
dengan kewenangan sesegera mungkin menyiapkan caloncalon penerima tunjangan
dan mengusulkan melalui Aplikasi SIM, Tunjangan Paling Lambat 11 Maret 2017. Apabila
usulan tidak masuk atau melewati tanggal yang telah ditentukan maka kewenangan
pemberian tunjangan adalah kewenangan pusat.
Daftar Guru Penerima Aneka Tunjangan 2017 Sesuai Surat
Edaran DIRJEN GTK merupakan file yang bisa digunakan untuk melengkapi semua
keperluan administrasi di sekolah, bisa juga di gunakan sebagai bahan
perbandingan atau referensi sesuai keperluan sekolah Kita. [liputanguru]
0 Response to "DAFTAR GURU PENERIMA ANEKA TUNJANGAN TAHUN 2017 BERDASARKAN SURAT EDARAN DIRJEN GTK"
Post a Comment