Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani,
memaparkan kebijakan tidak menaikkan gaji PNS sama seperti di 2016. Pasalnya
pemerintah sedang melakukan efisiensi dan penghematan anggaran negara.
"Intinya sama dengan kebijakan di 2016, usulan tidak ada kenaikan gaji
jadi kegiatan itu," ujar Askolani di kantor Direktorat Jenderal Pajak,
Jakarta.
==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru
Askolani memaparkan pemerintah tidak punya alasan khusus
untuk menaikkan gaji. Sampai sekarang pun belum ada alokasi khusus untuk
anggaran belanja di pemerintah pusat. "Nggak ada alasan, rencana baru
itu," kata Askolani.
Dalam poin belanja negara, pemerintah memastikan bahwa tahun
depan gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI/Polri tidak naik.
Namun, pemerintah tetap memberikan gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR)
seperti tahun ini.
Sumber : www.suarapgri.com
Sumber : www.suarapgri.com
0 Response to "Kebijakan Pemerintah Tentang Kenaikan Gaji PNS 2017"
Post a Comment