GTT Dan PTT Dengan Masa Kerja Diatas 3 Tahun Akan Di Angkat PNS
Para guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT), dan honorer hingga tenaga kontrak yang bekerja di instansi Pemerintah selama minimal tiga tahun akan diangkat langsung menjadi PNS.
Hal tersebut berlaku jika revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa digoalkan. Saat ini, regulasinya telah menjadi prioritas di tingkat DPR.
SUMBER : TRIBUNNEWS.COM
Info Terbaru :
0 Response to "GTT Dan PTT Dengan Masa Kerja Diatas 3 Tahun Akan Di Angkat PNS"
Post a Comment