GTT Dan PTT Dengan Masa Kerja Diatas 3 Tahun Akan Di Angkat PNS

GTT Dan PTT Dengan Masa Kerja Diatas 3 Tahun Akan Di Angkat PNS

Para guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT), dan honorer hingga tenaga kontrak yang bekerja di instansi Pemerintah selama minimal tiga tahun akan diangkat langsung menjadi PNS.
Hal tersebut berlaku jika revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa digoalkan. Saat ini, regulasinya telah menjadi prioritas di tingkat DPR.




Nantinya para guru, bidan, penyuluh, peneliti, dosen, dan honorer lainnya akan mendapat kepastian status mereka karena pengabdiannya.UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), hanya membagi manajeman ASN ke dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).yang rencananya akan mulai pengangkatan pada.....Baca Selengkapnya...
SUMBER : TRIBUNNEWS.COM

Info Terbaru : 







Baca Juga : Kategori Honorer Yang Menjadi Target Pengangkatan PNS 2017


Download Teratas Minggu ini :


    0 Response to "GTT Dan PTT Dengan Masa Kerja Diatas 3 Tahun Akan Di Angkat PNS"

    Post a Comment