Belasan Ribu Guru Sekolah Swasta Harus Gigit Jari Karena Belum Mendapat Dana Tunjangan Sertifikasi Untuk Tahun 2017

Belasan Ribu Guru Sekolah Swasta Harus Gigit Jari Karena Belum Mendapat Dana Tunjangan Sertifikasi Untuk Tahun 2017

SINARGURU.COM - Sudah tahukah anda sahabat pembaca info sinarguru bahwa Untuk Tahun 2017 Guru Honorer Akan Mendapat Gaji Hingga 3,4 Juta Perbulan. Simak penjelasannya dibawah ini.

Belasan ribu guru yang ada di sekolah swasta harus gigit jari karena belum mendapat dana tunjangan sertifikasi untuk tahun 2016. Mereka terpaksa hanya mengandalkan tunjangan fungsional dari pemerintah daerah yang nilainya lebih kecil pemberian pemerintah pusat.



”Kalau tunjangan daerah kecil nilai uangnya, lebih besar tunjangan sertifikasi guru dari pemerintah pusat,” terang Kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Agus Enap kepada INDOPOS, pada Kamis (15/12).


Agus menambahkan, dari total guru yang belum tersertifikasi di Kota Bekasi mencapai 11.500 guru yang tersebar di sekolah swasta. Penyebabnya, para guru itu belum mengikuti uji kompetensi guru (UKG) ataupun mengikuti pendidikan dan pelatihan. Termasuk masa kerja di atas lima tahun. ”Karena syarat itu yang harus ditempuh, untuk bisa tersertifikasi,” katanya.

Jangan Lewatkan : 
  • Pengumuman Kelulusan Hasil UTN bagi Peserta PLPG Sertifikasi Guru 2016, Lihat...
  • Unduh Berkas PLPG - Pengumuman Hasil PLPG 2016, Download


Untuk hak para guru yang sudah mendapat seritifikasi kata Agus, memperoleh dana bantuan Rp 1,5 juta per bulan. Sementara untuk tunjangan fungsional yang diberikan oleh pemerintah daerah yakni mencapai Rp 3 juta per tahun. ”Kalau tunjangan sertifikasi guru itu langsung dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Agus juga menjelaskan, banyak guru swasta yang belum mendapat tunjangan sertifikasi karena tidak konsisten dalam mengikuti kegiatan belajar di sekolah. Dia mencontohkan, banyak guru yang keluar masuk dalam satu sekolah. ”Kalau keluar masuk sekolah itu bisa memperlambat mendapat tunjangan sertifikasi guru,” jelasnya.

Selain mendapat tunjangan sertifikasi Pemkot Bekasi, kata Agus juga, memberikan tunjangan daerah kepada guru PNS maupun non PNS. Di Kota Bekasi sendiri ada sebanyak 7.200 guru yang berstatus PNS, sedang non PNS berjumlah 3.000 guru. ”Karena statusnya beda, maka pemberian bantuan tunjangan daerah juga berbeda,” ucapnya.

Misalkan, kata Agus, untuk tunjangan daerah guru PNS sebesar Rp 2 juta per bulan. Sementara tunjangan untuk non PNS sebesar Rp 250 ribu per bulan. Biasanya, untuk guru PNS mereka mengajar di sekolah negeri, dan untuk non PNS mengajar di sekolah swasta. ”Mereka juga tetap mendapat hak tunjangan daerah tiap tahun anggaran,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, untuk tahun 2017 ada rencana kenaikan tunjangan guru sampai 50 persen. Tunjangan untuk guru PNS totalnya akan mendapat Rp 3 juta per bulan, dan untuk guru Tenaga Kerja Kontrak (TKK) totalnya bisa mencapai Rp 3,4 juta per bulan. “Kami ingin kesejahteraan guru meningkat,” jelasnya.

Baca Juga : Kategori Honorer Yang Menjadi Target Pengangkatan PNS 2017


Download Teratas Minggu ini :


    0 Response to "Belasan Ribu Guru Sekolah Swasta Harus Gigit Jari Karena Belum Mendapat Dana Tunjangan Sertifikasi Untuk Tahun 2017"

    Post a Comment